Rabu, 22 Oktober 2014

Tulisan EKONOMI KOPERASI (Softskill)

Nama : Ilham Anugrah
NPM : 14213267
Kelas : 2EA28
Fakultas : Ekonomi
Jurusan : Manajemen
Universitas Gunadarma


A. Permodalan Dalam Koperasi

     Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri Istilah sisa hasil-usaha atau SHU dalam organisasi badan usaha koperasi dapat dipandang dari dua sisi. Dari sisi pertama, SHU ditentukan dari cara menghitungnya yaitu seperti yang disebut di dalam Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang.

Modal Sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:

Simpanan Pokok, yaitu sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.

Simpanan Wajib, yaitu jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.

Simpanan khusus/lain-lain 
-Simpanan sukarela simpanan yang dapat diambil kapan saja.
-Simpanan Qurba
-Deposito Berjangka

Dana Cadangan 
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.

Hibah 
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.


Modal Pinjaman Koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:

  • Anggota dan calon anggota; 
  • Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi;
  • Bank dan lembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku;
  • Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • Sumber lain yang sah.

     

B. SHU : Laba/Rugi

     Istilah sisa hasil-usaha atau SHU dalam organisasi badan usaha koperasi dapat dipandang dari dua sisi. Dari sisi pertama, SHU ditentukan dari cara menghitungnya yaitu seperti yang disebut di dalam Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Perkoperasian. Sehingga SHU adalah merupakan laba atau keuntungan yang diperoleh dari menjalankan usaha sebagaimana layaknya sebuah perusahaan bukan koperasi. Dari sisi kedua, sebagai badan usaha yang mempunyai karakteristik dan nilai-nilai tersendiri, maka sebutan sisa hasil usaha merupakan makna yang berbeda dengan keuntungan atau laba dari badan usaha bukan koperasi. Sisi ini menunjukkan bahwa badan usaha koperasi bukan mengutamakan mencari laba tetapi mengutamakan memberikan pelayanan kepada anggotanya.

Kontribusi anggota terhadap kegiatan usaha koperasi dapat berbentuk kewajiban anggota untuk membayar harga atas pelayanan koperasi. Di dalam harga atas pelayanan koperasi terdapat unsur pendapatan koperasi, yang akan digunakan oleh koperasi guna menutupi biaya-biaya yang dikeluarkan oleh organisasi koperasi.


Referensi : http://keuanganlsm.com/sisa-hasil-usaha-shu-koperasi/

Sabtu, 27 September 2014

Tulisan EKONOMI KOPERASI (Softskill)

Nama : Ilham Anugrah
NPM : 14213267
Kelas : 2EA28
Fakultas : Ekonomi
Jurusan : Manajemen
Universitas Gunadarma


- SEJARAH KOPERASI

1. Perkembangan Koperasi di Dunia, 

Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen ( 1771-1858), yan menerapkan nya pertama kali pada usaha permintaan kapas di  New Lanark, Skotlandia . Gerakan  koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh  William King (1786-1865) dengan mendirikan toko koperasi di Brrighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi .  Koperasi pun berkembang di negara-negara lainnya.

2. Perkembangan koperasi di Indonesia, Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh Raden Arta Wiriaatmadja. Seorang patih dari Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Bekerja sama dengan E Sieburg, R. Arta Wiraatmadja mendirikan koperasi kredit sistem Riffeisen. Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partai Nasional Indonesia ( PNI ) di dalam kongresnya di Jakarta berusaha menggelorakan semangat operasi sehingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi ”. Tujuan nya untuk membantu para anggotanya agar tidak terjerat dengan rentenir. Pada jaman penjajahan Jepang koperasi Indonesia dijadikan alat pertahanan dengan nama kumiai. Fungsi koperasi menjadi rusak dan banyak yang membubarkan diri.

Setelah Indonesia merdeka semangat mendirikan koperasi bangkit kembali. Pemerintah mendukung penuh atas pendirian koperasi, khususnya melalui UUD 1945, pasal 33 ayat 1 pada tanggal 12 Juli 1947 diadakan kongres pertama di Tasikmalaya, Jawa Barat. 

- Sekilas info mengenai Bapak Koperasi Indonesia

 Mohammad Hatta

 Mohammad Hatta lahir di Bukittinggi pada tanggal 12 Agustus 1902. Ia mempelajari ilmu ekonomi di Belanda dari tahun 1921 sampai tahun 1932. Kemudian ia menjadi salah satu pendiri Partai Pendidikan Nasional Indonesia dan bersama Sukarno menjadi proklamator kemerdekaan Indonesia. Hatta menjabat sebagai wakil presiden Indonesia pertama mendampingi sukarno yang menjabat sebagai presiden pertama Indonesia. Selama menjabat menjadi wakil presiden ia menulis beberapa esai dari buku ekonomi kerakyatan. Selama itu Ia mengembangkan koperasi di Indonesia. Oleh karena itu, Ia memperoleh sebutan sebagai Bapak Koperasi Indonesia dalam Kongres Koperasi Indonesia.

Hal itu sebenarnya sudah tersirat dalam  pandangan Mohammad Hatta, Bapak Koperasi Indonesia. Menurut Hatta, Koperasi adalah usaha bersama dalam memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong. Semangat tolong  menolong tersebut didukung keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan prinsip “satu untuk semua dan semua untuk satu”.


- PRINSIP-PRINSIP KOPERASI

Bahwa ada 7 prinsip yang dapat dianut suatu koperasi, yaitu :

  1. Keanggotaan  bersifat  sukarela dan terbuka
  2. Pengelolaan  dilakukan secara demokratis
  3. Pembagian  sisa  hasil usaha berdasarkan jasa anggota
  4. Pemberian  balas  jasa terbatas terhadap modal
  5. Kemandirian
  6. Pendidikan  perkoperasian
  7. Kerja sama antarkoperasi


Senin, 30 Juni 2014

Resume materi Sosiologi & Politik (Bab 2-10)

Nama : Ilham Anugrah
NPM : 14213267
Kelas : 1EA31

(Bab 2) Proses Sosiologi & Interaksi Sosiologi.

- Pengertian Proses Sosial, yaitu proses dimana adanya interaksi antar manusia dan kelompok masyarakat.
- Interaksi Sosial adalah hubungan timbal balik antar individu dengan individu, individu dengan kelompok, atau kelompok dengan kelompok dalam masyarakat. Interaksi ini sifatnya dinamis. - Bentuk-bentuk Interaksi sosial didalam kehidupan nyata sehari-hari terdapat 3 macam cakupan dalam interaksi sosial yaitu : 
1. Interaksi antara individual dengan individual
Individual yang satu memberikan pengaruh, rangsangan atau stimulus kepada individual lainnya.
2. Interaksi antara individual dengan kelompok
Secara kongkret bentuk interaksi sosial antara individual dengan kelompok bisa di lihat pada contoh : seorang guru sedang mengajar siswa-siswinya di dalam kelas.
3. Interaksi antara kelompok dengan kelompok
Bentuk interaksi seperti ini menunjukan bahwa kepentingan individual dalam kelompok merupakan satu kesatuan, berhubungan dengan kepentingan individual dalam kelompok lain.


(Bab 3) Kelompok-kelompok Sosial.

Manusia Hidup Berkelompok Dan Mereka Saling Mengadakan Hubungan Satu Sama Lain Sebagai Anggota Keluarga Penduduk Atau Warga Kota Sebagai Masyarakat Khusus Agama Suku Bangsa Atau Bahkan Sebagai Warga Negara Dari Suatu Bangsa from.
- Kelompok statistik, yaitu kelompok yang bukan organisasi, tidak memiliki hubungan sosial dan kesadaran jenis di antaranya. Contoh: Kelompok penduduk usia 10-15 tahun di sebuah kecamatan.
Kelompok kemasyarakatan, yaitu kelompk yang memiliki persamaan tetapi tidak mempunyai organisasi dan hubungan sosial di antara anggotanya.
Kelompok sosial, yaitu kelompok yang anggotanya memiliki kesadaran jenis dan berhubungan satu dengan yang lainnya, tetapi tidak terukat dalam ikatan organisasi. Contoh: Kelompok pertemuan, kerabat.
Kelompok asosiasi, yaitu kelompok yang anggotanya mempunyai kesadaran jenis dan ada persamaan kepentingan pribadi maupun kepentingan bersama. Dalam asosiasi, para anggotanya melakukan hubungan sosial, kontak dan komunikasi, serta memiliki ikatan organisasi formal. Contoh: Negara, sekolah.
- A. Kerumunan (crowd), Kelompok-kelompok yang tidak teratur nampak dalam kerumunan masa. Kerumunan merupakan suatu kelompok sosial yang bersifat sementara dan tidak terorganisasi. 
B. Publik, Berbeda dengan kerumunan, publik lebih merupakan kelompok yang tidak merupakan kesatuan. Interaksi terjadi secara tidak langsung melalui alat-alat komunikasi seperti misalnya pembicaraan pribadi yang berantai, desas-desus, surat kabar, radio, televisi, film, dsb. 
- Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat kota adalah bagaimana cara mereka mengambil sikap dan kebiasaan dalam memecahkan suata permasalahan.
Karakteristik umum masyarakat pedesaan yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup bermasyarakat, yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. 
Berbeda dengan karakteristik masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama dibanding kenyamanan pribadi atau individu. Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai urban community.


(Bab 4) Lembaga Kemasyarakatan
 
- Lembaga sosial atau dikenal juga sebagai lembaga kemasyarakatan salah satu jenis lembaga yang mengatur rangkaian tata cara dan prosedur dalam melakukan hubungan antar manusia saat mereka menjalani kehidupan bermasyarakat dengan tujuan mendapatkan keteraturan hidup.
- Menurut Horton dan Hunt, fungsi lembaga sosial adalah:
Fungsi Manifes atau fungsi nyata yaitu fungsi lembaga yang disadari dan di akui oleh seluruh masyarakat
Fungsi Laten atau fungsi terselubung yaitu fungsi lembaga sosial yang tidak disadari atau bahkan tidak dikehendaki atau jika di ikuti dianggap sebagai hasil sampingan dan biasanya tidak dapat diramalkan.
- Proses Pertumbuhan Lembaga Sosial.
Timbulnya institusi social dapat terjadi melalui 2 cara yaitu :

   A. Secara Tidak Terencana
   B. Secara Terencana

A. Secara tidak terencana maksudnya adalah institusi itu lahir secara bertahap dalam kehidupan masyarakat, biasanya hal ini terjadi ketika masyarakat dihadapkan pada masalah atau hal-hal yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan hidup yang sangat penting. Contohnya adalah dalam kehidupan ekonomi , dimasa lalu , untuk memperoleh suatu barang orang menggunakan system barter , namun karena dianggap sudah tidak efisien dan menyulitkan , maka dibuatlah uang sebagai alat pembayaran yang diakui masyarakat, hingga muncul lembaga ekonomi seperti bank dan sebagainya

B. Secara terencana maksudnya adalah institusi muncul melalui suatu proses perncanaan yang matang yang diatur oleh seseorang atau kelompok orang yang memiliki kekuasaan dan wewenang. Contohnya lembaga transmigrasi yang dibuat oleh pemerintah sebagai cara untuk mengatasi permasalahan kepadatan penduduk. Singkat kata bahwa proses terbentuknya lembaga social berawal dari individu yang saling membutuhkan . Saling membutuhkan ini berjalan dengan baik kemudian timbul aturan yang disebut norma kemasyarakatan. Norma kemasyarakatan dapat berjalan baik apabila terbentuk lembaga social.
- Pengendalian social atau  pengawasan social lebih populer disebut social control dalam arti sempit dimaksudkan sebagai pengawasan masyarakat kepada jalannya pemerintahan khusus nya kepada para aparatnya.
Agar anggota masyarakat menaatinorma yang berlaku, diciptakan system pengendalian atau pengawasan norma ( social Control ), yakni system  yang dijalankan masyarakat agar perilaku anggota masyarakat selalu disesuaikan dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku.
-  Ciri-ciri umum dan tipe lembaga kemasyarakatan :
Menurut Gillin dan Gillin, lembaga kemasyarakatan mempunyai beberapa ciri umum,yaitu :
a) Suatu lembaga kemasyarakatan adalah suatu organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola prilaku yang terwujud dalam aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
b) Suatu tingkat kekekalan tertentu merupakan ciri semua lembaga kemasyarakatan.
c) Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
d) Lembaga kemasyarakatan mempuyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk memcapai tujuan lembaga yang bersangkutan.
e) Lembaga bisanya juga merupakan ciri khas lembaga kemasyarakatan.
f) Suatu lembaga kemasyarakatan mempunyai suatu tradisi tertulis atau yang tidak tertulis.

Tipe-tipe Lembaga kemasyarakatan dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
1. Sudut perkembangannya.
a) Crescive Institutions.
b) Enacted Institutions.
Grescive Institutions dan Enacted Institutions, disebut juga sebagai lembaga primer, merupakan lembaga-lembaga yang secara tidak sengaja tumbuh dari adapt istiadat masyarakat.
2. Sudut sistem nilai-nilai.
a) Basic Institutions yang diterima masyarakat.
b) Subsidiary Institutions.
Basic Institutions dianggap sebagai lembaga kemasyarakatan yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat.
3. Sudut penerimaan masyarakat.
a) Approved atau Social Sanctioned Institutions
b) Unsanctioned Institutions
Approved atau Social Sanctioned Institutions merupakan lembaga-lembaga yang diterima masyarakat seperti misalnya sekola, perusahaan dagang. Sebaliknya Unsanctioned Institutions yang ditolak masyarakat, walau kadang masyarakat tidak berhasil memberantasnya. Misalnya : Kelompok penjahat, pemeras,dan lain sebagainya.
4. Sudut fungsinya.
a) Operative Institutions.
b) Restricted Institutions.
Operative Institutions berfungsi sebagai lembaga yang menghimpun pola- pola atau tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan, misalnya : lembaga industrialisasi. Restricted Institutions bertujuan untuk mengawasi adat istiadat yang tidak menjadi bagian mutlak lembaga itu sendiri. Contoh : Lembaga-lembaga hukum seperti kejaksaan, pengadilan dan lain sebagainya.



(Bab 5) Struktur sosial & perubahan sosial

- Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara bertingkat. Secara sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat. stratifikasi dapat terjadi dengan sendirinya sebagai bagian dari proses pertumbuhan masyarakat, atau dapat juga dibentuk untuk tercapainya tujuan bersama.
- kesimpulannya bahwa perubahan sosial adalah perubahan yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat yang termasuk perubahan sistem nilai dan norma sosial, sistem pelapisan sosial, struktur sosial, proses-proses sosial, pola dan tindakan sosial warga masyarakat serta lembaga-lembaga kemasyarakatan
- Pada permulaan abad ke 20, gelombang besar imigran berdatangan ke Amerika Utara. Itu semua berakibat pesatnya pertumbuhan penduduk, kemudian munculnya kota-kota industri baru, dan bertambahnya kriminalitas dan lain-lain. Konsekuensinya adalah perubahan besar masyarakat pun tak terelakkan. Hingga mendorong lahirnya sosiologi modern.



(Bab 6) sistem politik 

- Pengertian Sistem Politik adalah berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit atau kesatuan (masyarakat/negara).
- Objek politik adalah yang dijadikan sasaran dari orientasi warga negara. objek politik yang dijadikan sasaran orientasi itu meliputi tiga hal:
Objek politik umum atau sistem politik secara keseluruhan, Objek politik input, Objek politik output.
- sistem politik adalah mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yanh menunjukan suatu proses yang langsung memandang dimensi waktu (melampaui masa kini dan masa yang akan datang).
- Pengertian Sistem Politik di Indonesia
Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan. Politik adalah semua lembaga-lembaga negara yang tersebut di dalam konstitusi negara ( termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif ). 



(Bab 7) Struktur dan fungsi politik

- Secara sederhana Struktur sendiri dapatlah kita artikan sebagai suatu keterkaitan ataupun kerjasama antara organisasi-organisasi politik yang berada dalam suatu pemerintahan, agar dapat mencapai suatu tujuan yang sama. Secara sederhana Struktur Politik sendiri dapat kita bagi menjadi dua bagian besar yaitu InfraStruktur dan SupraStruktur.
- Fungsi politik Dalam suatu negara sangat berguna sebagai pengatur kehidupan masyarakatnya, jika tidak ada Politik dalam suatu negara, maka kehidupan suatu negara akan menjadi berantakan, tidak ada tujuan, tidak ada undang-undang, tidak ada hukum dan tidak ada yang mengatur kehidupan negara, hal ini yang membuat politik sangat diperlukan dalam kehidupan bernegara. Adapun fungsi politik sebagai berikut:
• Perumusan kepentingan
• Pemaduan kepentingan
• Pembuatan kebijakan umum
• Penerapan kebijakan
• Pengawasan pelaksanaan kebijakan



(Bab 8) sistem pemerintahan & demokrasi 

- Sistem pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur pemerintahannya.
- Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.
Prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Lembaga negara adalah lembaga pemerintahan atau "civilizated organization" dimana lembaga tersebut dibuat oleh negara , dari negara, dan untuk negara dimana bertujuan untuk membangun negara itu sendiri. Beberapa contoh lembaga negara di Indonesia, seperti : Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mahkamah Agung, dll.



(Bab 9) Hukum, Kekuasaan & Wewenang

- Pengertian hukum & Wujudnya
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. 
- Pengertian Kekuasaan, sifat dan hakekat kekuasaan, saluran – saluran kekuasaan
Kekuasaan dapat didefinisikan sebagai suatu potensi pengaruh dari seorang pemimpin. Dalam realitas, pendidikan politik hampir-hampir saja dibatasi dengan pemahaman tunggal, yaitu formal politik.Misalnya, politik dipahami dengan kekuasaan, pemerintahan, negara, konstitusi, partai politik, dan pemilihan umum. Kesadaran politik warga bangsa diwujudkan dengan keterlibatan atau partisipasi mereka dalam pemilihan anggota wakil rakyat dan eksekutif seperti presiden, gubernur, bupati dan sejenisnya.
- Dasar & Proses Wewenang :
 Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 228/M Tahun 2001, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Menteri Negara, dll
- Birokrasi berasal dari kata bureaucracy (bahasa inggris bureau + cracy), diartikan sebagai suatu organisasi yang memiliki rantai komando dengan bentuk piramida, dimana lebih banyak orang berada ditingkat bawah dari pada tingkat atas, biasanya ditemui pada instansi yang sifatnyaadministratif maupun militer.



(Bab 10) Public Choice

. PENGERTIAN PUBLIC CHOICE
Public Choice atau yang dikenal dengan pilihan publik adalah sebuah perspektif untuk bidang politik yang muncul dari pengembangan dan penerapan perangkat dan metode ilmu ekonomi terhadap proses pengambilan keputusan kolektif dan berbagai fenomena non pasar (non market phenomena). 
- Pemikiran public choice dalam merombak bidang-bidang sosial maupun sesuai hukum ekonomi klasik yang analog dengan permintaan dan penawaran komoditas. Dengan analogi tersebut, maka pemerintah bisa diasumsikan sebagai supplier, yang bisa menyediakan komoditas publik untuk masyarakat. Selain itu public choice perhatiannya tertuju terhadap fungsi pilihan sosial atau ekspolarasi terhadap kepemilikan kesejahteraan sosial. 
- . PENGERTIAN RENT SEEKING
 Rent seeking diakui cenderung kepada perbuatan-perbuatan yang bersifat merusak, berbahaya atau pemborosan. Artinya segi kerusakan lebih besar dibandingkan kuntungan. Secara legal terdapat dua kecenderungan dalam rent seeking yaitu pertama adanya hukum yang menyokong keistimewaan pasar khusus kepada orang-orang dengan mengambil keutamaan orang lain; Kedua, adanya hukum pembagian kekayaan. dari tindakan non-voting yang bertujuan untuk merubah hokum sehingga seseorang atau kelompok lebih memperoleh keuntungan dari pada orang atau kelompok lain.
- pengertian “money politics” adalah sebuah transaksi atau rencana transaksi bermotif politis dengan menggunakan uang atau segala bentuk yang diwujudkan dengan memanfaatkan konvertibilitas uang yang bertujuan untuk mempengaruhi si penerima dalm melakukan atau tidak melakukan sesuatu tindakan demi kepentingan si pemberi.








Kamis, 19 Juni 2014

Melengkapi kalimat

1. If you spend a lots of hours in front of Tv, that means you just WASTE your precious time.
2. When an actor receives an AWARD his fame becomes double. 
3. LEISURE activities have the same meaning as the free time activities.
4. Maybe an ORDINARY person in street doesn't know but you as an educated person, must certainly know this. 
5. TREKKING is a long difficult.

make the writing of these words

1. Waste
2. Award
3. Leisure
4. Trekking
5. Ordinary
6. Remember
7. Save
8. Jogging





1. Don't WASTE your time on me you already the voice inside my head.
2. A Day To Remember is the one of band who there on alternative press AWARD. 
3. I must have a LEISURE to getting the quality time with my family.
4. I really like TREKKING, than a journey to weird places.
5. Just ORDINARY people that can called the humble.
6. Do you REMEMBER how I struggle for you?
7. I will SAVE you between the harder of life
8. I always JOGGING on Sunday morning. 

Food Traveller

     Food Traveller is a term for people who love the taste of food in various places. is a certain satisfaction for a food traveler because they loved the experience tasting food from different places of origin. especially foods from different regions or countries. they willingly visited the place to try out new experiences tasting typical food from there. This is an alternative way to make the holiday as we are a different matter. not just a holiday to visit a particular place, but also tasted jajanannya. Bon Appetit!

Jeans Enthusiasts

     For you lovers of jeans, especially jeans, you must know a lot about the knowledge jeans. includes materials, how to make, how to take care of or wash, and so forth. to make us as jeans enthusiasts who have insight. so we are not only able to buy and wear it alone, but know how to be wise users. we need to know the various advantages and disadvantages of each of the brand jeans. because they all have advantages and disadvantages of each. Be a smart buyer. keep loving jeans.